Terjadi Kasus Kriminal Atas Pengemudi Taksi, Polisi Berikan Imbauan Soal Kewaspadaan

Read Time:1 Minute, 49 Second

warriorweeknow – Rabu (5/10/2022) sekitar Pukul 12.00 WIB di Perairan Muara Tawar, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya menemukan sesosok mayat diduga kekerasan atau perampokan.

Temuan tersebut diteruskan ke Subdit (Subdit) Tindak Pidana dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Jenderal Tindak Pidana (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri identitas korban hingga berhasil ditangkapnya ketiga tersangka perampokan dan pembunuhan. Yakni tersangka AW alias B (19) yang dalam melakukan kejahatannya dibantu oleh dua rekannya, tersangka ME alias E (24) dan MF alias D (18). Ilustrasi taksi online atau online [Shutterstock]

Dikutip Kantor Berita Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10/2022) mengatakan, penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menemukan kasus pencurian disertai pembunuhan taksi. Sopir tersebut berinisial ADR (26) “Polda Metro Jaya selalu melakukan upaya preventif, kami melakukan patroli sepanjang malam hingga pagi hari, ada Tim Patroli Perintis yang Presisi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat KUHP Pasal 365 ayat 4 ayat 4 tentang perampokan dengan kekerasan yang memakan korban jiwa atau orang lain.

“Dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau para pengemudi taksi online untuk waspada menerima penumpang di waktu rawan, terutama di tempat sepi.

Dan imbauan ini juga berlaku bagi pengemudi taksi yang sedang tidak online, yakni berhati-hati saat menjemput penumpang di tempat sepi.

“Kami mengimbau pengemudi lebih berhati-hati dalam menerima pesanan, terutama di saat-saat rawan. Seperti kasus ini, pada pukul 03.10 WIB pagi menerima pesanan di tujuan sepi, dan lain-lain,” kata Kompol Endra Zulpan.

Kronologi Kejadian: Penyidik ​​mengungkap tersangka AW melakukan perampokan karena terjerat utang. Tersangka AW mendapat ide mencuri taksi online setelah melihat iklan mobil yang dijual hanya dengan STNK. Tersangka AW memesannya secara online. taksi dengan tujuan menuju kompleks department store Marunda Jakarta Utara pukul 0310 WIB Namun sesampainya di tempat tujuan, ketiga tersangka ADR menyerang korban dengan pisau karambit hingga tewas dan membuang jenazah korban ke arah timur. Banjir Kanal (BKT), pakaian yang dikenakan para tersangka di beberapa lokasi berbeda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Mobil Rp2,9 Miliar Tabrak Separator Busway di Depan Gedung DPR
Next post Gaya Kasual di Debat Kelima: Ganjar-Mahfud Pilih Jaket Varsity